Reses Ketua Komisi I, Menjembatani Aspirasi Rakyat dan Kebijakan Pemkab Mura

KaltengPress.com, Puruk Cahu – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor, melaksanakan fungsi representasi melalui kegiatan reses di beberapa titik strategis pada Jumat (30/1/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi sekaligus menjalin silaturahmi dengan konstituen.

Rejikinoor menjelaskan bahwa reses adalah momentum untuk mendengar langsung suara masyarakat tanpa sekat. Masukan yang diterima sangat beragam, mulai dari isu sarana perkantoran hingga peningkatan kualitas SDM aparatur di lapangan.

Ia menyoroti pentingnya pembangunan yang berkelanjutan agar prestasi yang sudah dicapai saat ini dapat ditingkatkan lagi. Hal ini ia sampaikan setelah melihat langsung kondisi layanan kesehatan di Desa Datah Kotou yang berjalan dengan sangat baik.

Namun, di wilayah Dirung Malasan, ia menemukan tantangan infrastruktur jalan yang masih butuh perhatian ekstra. Ia berjanji akan mengoordinasikan hal ini dengan pihak eksekutif agar perbaikan jalan masuk dalam prioritas pembangunan jangka pendek.

Terkait keluhan air bersih di Puruk Cahu Seberang, Rejikinoor memberikan angin segar bagi warga. Ia menjelaskan bahwa langkah-langkah administratif dan teknis telah disiapkan pemerintah untuk menjawab kebutuhan tersebut di masa mendatang.

Reses yang dilaksanakan secara terbuka ini diterima dengan antusias oleh warga dan perangkat desa. Ketua Komisi I ini menegaskan bahwa setiap aspirasi warga adalah amanah yang harus diperjuangkan melalui forum-forum resmi di gedung DPRD.(*)

Baca Juga  Dukungan Legislatif, DPRD Sambut Baik Komitmen Pemkab Lindungi Generasi Muda Mura

Pos terkait