Perluasan Akses Pasar Produk Lokal Jadi Mandat DPRD Mura kepada Pemda

KaltengPress.com, Puruk Cahu – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Murung Raya, Likon, secara tegas memberikan mandat kepada Pemerintah Daerah untuk memprioritaskan perluasan akses pemasaran bagi produk-produk yang dihasilkan oleh Usaha Kecil dan Menengah (UKM) lokal.

Likon menilai bahwa kualitas produk UKM Murung Raya seringkali sudah baik, namun kesulitan terbesar yang dihadapi adalah kurangnya akses ke pasar yang lebih luas dan kompetitif. Hal ini menghambat peningkatan skala usaha dan keuntungan para pelaku UKM.

Ia kembali mengingatkan bahwa UKM merupakan tulang punggung perekonomian masyarakat yang sangat vital, tidak hanya untuk penciptaan lapangan kerja, tetapi juga untuk peningkatan pendapatan daerah secara keseluruhan.

Oleh karena itu, Likon mendesak agar Pemerintah Daerah segera menyusun program strategis yang fokus pada pemasaran. Program tersebut dapat berupa fasilitasi pameran, integrasi dengan pasar digital, atau penguatan rantai pasok lokal.

“Dengan dukungan yang tepat, pemerintah daerah dapat menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif, memperluas pasar bagi produk lokal, serta meningkatkan daya beli masyarakat,” ujar Likon, Kamis (13/11/2025), menyoroti kaitan antara pasar dan daya beli.

Sebagai anggota DPRD, Likon berharap kebijakan penguatan akses pasar UKM ini menjadi prioritas pembangunan ekonomi di Murung Raya. Tujuannya adalah agar sektor usaha kerakyatan ini mampu bersaing, mandiri, dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat daerah.(*)

Baca Juga  Legislator Mura Ajak Masyarakat Selalu Jaga Toleransi

Pos terkait