KaltengPress.com, Puruk Cahu – Sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Murung Raya (Mura) dalam memperkuat karakter bangsa mendapat pujian dari Bupati Heriyus. Hal ini diungkapkannya dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang III Tahun di gedung DPRD Murung Raya, Jumat malam (7/11/2025).
Rapat Paripurna tersebut membahas sejumlah regulasi daerah, termasuk Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Raperda tentang Kemudahan Berinvestasi, dan penyampaian pendapat Bupati terhadap Raperda inisiatif DPRD mengenai Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemuka Agama.
Kehadiran Bupati Heriyus menunjukkan komitmen Pemkab Mura untuk mendukung setiap upaya legislatif yang selaras dengan visi pembangunan daerah. Beliau menyampaikan apresiasi tinggi terhadap Raperda yang berfokus pada kesejahteraan pemuka agama.
Menurut Heriyus, inisiatif Raperda ini merupakan cerminan dari keseriusan Pemkab dan DPRD dalam menyikapi peran vital para pemuka agama. Ia menyebut program insentif ini sebagai program prioritas yang sudah tercantum dalam RPJMD 2025–2029, menunjukkan perencanaan yang matang dari Pemkab Mura.
Untuk menjamin kelancaran implementasi, Bupati juga menginformasikan bahwa Pemerintah Daerah telah menyiapkan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup). Dokumen teknis ini disiapkan untuk melengkapi Raperda dan saat ini sedang dalam proses fasilitasi di tingkat provinsi.
”Penyusunan Raperda ini menunjukkan sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memberikan apresiasi serta meningkatkan motivasi bagi para pemuka agama yang berperan penting dalam pembentukan karakter bangsa yang berakhlak mulia,” pungkas Heriyus, menyoroti peran Pemkab dalam menjaga persatuan dan kesatuan antar umat beragama.(*)





