DPRD Murung Raya Dukung Larangan Pelajar Berkendara Motor, Usulkan Bus Sekolah

KaltengPress.Com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, mengajak pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan transportasi bus antar jemput khusus bagi pelajar SD dan SMP, khususnya di Kota Puruk Cahu serta kecamatan-kecamatan sekitarnya. Ia menegaskan bahwa keberadaan bus sekolah menjadi solusi penting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak-anak di bawah umur.

Beliau juga mengungkapkan bahwa bus sekolah akan sangat membantu meringankan beban keluarga, terutama mereka yang mayoritas bekerja sebagai petani, pekebun, atau penyadap karet. Dengan fasilitas transportasi yang aman dan nyaman, para siswa bisa berangkat ke sekolah dengan tenang, sementara orang tua dapat lebih fokus menjalankan aktivitas mencari penghidupan.

Rumiadi menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh kebijakan pelarangan pelajar SD dan SMP di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah. Namun, ia juga menekankan pentingnya menyediakan alternatif transportasi yang praktis dan efisien agar kebijakan ini tidak menjadi beban bagi masyarakat luas.

Selain itu, Rumiadi menyoroti peran vital bus sekolah dalam membuka akses pendidikan yang lebih merata, terutama bagi siswa di wilayah pedesaan dan terpencil di sekitar Puruk Cahu. Dengan transportasi yang terjamin keamanannya, pelajar dapat menjalani aktivitas belajar mengajar dengan lebih nyaman dan tanpa khawatir.

Berkaitan dengan keselamatan dan pendidikan, Rumiadi menilai bahwa kehadiran bus sekolah juga berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat sekitar. Oleh sebab itu, ia mengimbau agar pemerintah daerah memberikan perhatian serius dalam penyediaan bus sekolah demi menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi generasi muda Murung Raya.(*)

Baca Juga  DPRD Mura Sahkan APBD Perubahan 2025, Dorong Pembangunan Yang Berkualitas

Pos terkait