Bupati Murung Raya Heriyus Tegaskan Regulasi Baru Kunci Peningkatan Mutu Laporan Keuangan

KaltengPress.Com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) di bawah kepemimpinan Bupati Heriyus secara resmi memperkuat dasar hukum tata kelola keuangan daerah dengan mengimplementasikan dua Peraturan Bupati (Perbup) baru (16/10/2025). Perbup ini dirancang khusus untuk memastikan laporan keuangan setiap Perangkat Daerah (PD) di Kabupaten Mura disajikan dengan akurat dan memiliki kualitas tertinggi.

​Penegasan komitmen Bupati Heriyus ini disampaikan dalam acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis yang dibuka oleh Plt. Sekda Mura, Sarwo Mintarjo. Menurut Plt. Sekda, visi Bupati Heriyus adalah menjadikan laporan keuangan sebagai cerminan sesungguhnya dari kinerja fiskal daerah, yang wajib memenuhi semua karakteristik kualitatif seperti keandalan, relevansi, dan daya banding.

​Dua regulasi kunci yang kini menjadi pedoman adalah Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 17 Tahun 2024 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dan Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 29 Tahun 2024 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah. Penerbitan dan sosialisasi kedua Perbup ini menjadi momentum penting yang menandai langkah awal Pemkab Mura dalam reformasi pengelolaan keuangan daerah.

​Tujuan utama dari implementasi Perbup ini, dijelaskan Sarwo Mintarjo, adalah untuk meningkatkan kualitas penyajian laporan keuangan Perangkat Daerah. Laporan-laporan PD yang berkualitas adalah prasyarat mutlak, mengingat semua data ini akan diintegrasikan untuk menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang akan diajukan ke BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

​Bupati Heriyus sangat berharap melalui Bimtek yang membahas regulasi baru ini, kompetensi profesional para pengelola keuangan dapat terangkat secara signifikan. Peningkatan kompetensi ini akan membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk menyusun laporan keuangan PD yang tidak hanya mematuhi aturan, tetapi juga memberikan informasi yang bermanfaat bagi para pemangku kepentingan.

Baca Juga  Memperkuat Landasan Generasi Penerus, Wabup Rahmanto Buka Matsama, Soroti Tiga Pilar Nilai Diri

​Dengan adanya regulasi yang jelas dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia, Bupati Heriyus optimis Kabupaten Murung Raya mampu mengatasi berbagai permasalahan pengelolaan keuangan di masa lalu. Ia juga berharap bahwa seluruh proses dan hasil dari inisiatif ini dapat memberikan inspirasi dan menjadi best practice dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di tingkat daerah.(*)

Pos terkait