Kaltengpress.com, Puruk Cahu – Dalam pemerintahan di lingkup Pemkab Murung Raya (Mura) perlu adanya persamaan presepsi diantara aparatur, baik dari tingkat bawah yakni pemerintahan desa hingga ke tingkat atas yakni Bupati.
“Karena dengan adanya persamaan presepsi di tahun 2024, maka nantinya bisa menciptakan penyelenggaraan pemerintah yang baik, sehingga semua yang ingin dicapai bisa selalu seiring dan sejalan,” Anggota DPRD Mura, H. Gunawan, Senin (4/11/2024).
Politisi PAN itu mengatakan, selain harus selalu adanya persamaan presepsi, disarankan pula agar dalam penyelenggaraan pemerintah dilakukannya evaluasi disetiap awal tahun, baik kinerja aparatur di tingkat desa maupun ditingkat kabupaten.
“Dengan adanya evaluasi itulah, maka akan diketahui secara jelas, apakah semua program pemerintah sudah berhasil dilaksanakan atau sebaliknya,”kata dia.
Dia mengungkapkan, dengan adanya evaluasi secara efektif dan berkelanjutan, diharapkan pula akan terjadinya perbaikan atau perubahan pada seluruh sektor level pemerintahan dan pembangunan serta fungsi kemasyarakatan.
“Sebab evaluasi secara efektif itu, diyakini mampu memperbaiki sektor sentral lainnya seperti pengelolaan kewenangan, pengelolaan keuangan daerah, penyusunan perencanaan serta pengelolaan akuntabilitas kinerja maupun pengawasan,” pungkasnya. (*)