KaltengPress.com, Puruk Cahu – Guna mengawal akuntabilitas pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin, S.Pd.I., mengusulkan pembentukan tim investigasi dan pengawasan lintas sektor. Usulan strategis ini disampaikan secara terbuka kepada publik pada Minggu, 09/08/2026.
Imanudin menilai bahwa pengecekan secara berkala di lapangan sangat diperlukan untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan awal. Pembentukan tim gabungan yang melibatkan berbagai instansi terkait diyakini dapat meningkatkan objektivitas dan efektivitas pengawasan anggaran desa.
Dalam pandangan Anggota Komisi I DPRD tersebut, pengawasan keuangan daerah tidak akan berjalan maksimal jika hanya mengandalkan satu pihak. Sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pengawas, serta perangkat hukum sangat dibutuhkan guna membangun sistem pengawasan yang komprehensif dan responsif.
Imanudin menyatakan bahwa DPRD Murung Raya siap mendukung setiap langkah integratif yang berfokus pada transparansi anggaran. Kehadiran pengawasan yang intensif di lapangan dipandang mampu meminimalkan celah potensi penyalahgunaan dana sebelum berdampak buruk pada pembangunan daerah.
Ia juga menyentuh aspek keselarasan antara alokasi anggaran dan kebutuhan prioritas warga desa. Melalui verifikasi langsung oleh tim lintas sektor, kelayakan serta kualitas hasil pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat di desa dapat terekam dengan akurat.
Langkah dorongan ini menjadi bukti komitmen Imanudin dalam mengawal transparansi anggaran di Kabupaten Murung Raya. Ia berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti gagasan pembentukan tim gabungan ini demi terwujudnya tata kelola anggaran desa yang akuntabel.(*)
