Kabik Amaz Jasikha Kritisi SILPA Rp702 Miliar dan Tuntut Evaluasi Belanja Modal Mura

Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kabik Amaz Jasikha.

KaltengPress.com, Puruk Cahu – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kabik Amaz Jasikha, menyoroti secara tajam tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025. Catatan kritis tersebut disampaikannya saat membacakan pemandangan umum fraksi dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Puruk Cahu, Jumat, 5 Juni 2026.

Sebagai juru bicara fraksi, Kabik memaparkan bahwa angka SILPA yang menembus Rp702,26 miliar atau sekitar 211,54 persen dari yang dianggarkan merupakan jumlah yang sangat besar. Menurutnya, lonjakan sisa anggaran ini menjadi indikator kuat perlunya evaluasi total terhadap kualitas perencanaan dan eksekusi program pembangunan oleh pemerintah daerah.

Dalam sidang paripurna yang berlangsung pada Jumat (5/6/2026) tersebut, Kabik juga membedah realisasi belanja daerah yang tertahan di angka 91,62 persen. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk memberikan penjelasan transparan mengenai program kerja apa saja yang gagal terealisasi secara maksimal sepanjang tahun lalu.

Lebih lanjut, legislator PDIP ini mengingatkan jajaran eksekutif agar pengelolaan belanja modal yang mencapai 92,62 persen tidak sekadar mengejar target kuantitas serapan. Kabik menegaskan bahwa orientasi utama anggaran harus bertumpu pada asas kemanfaatan riil masyarakat, seperti pemenuhan infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan.

Di sisi lain, Kabik menyampaikan apresiasi atas capaian pendapatan daerah yang sukses menembus Rp2,777 triliun, di mana sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) melonjak hingga 161,11 persen. Namun, ia meminta pemerintah daerah memaparkan faktor pemicu lonjakan tersebut agar target pendapatan di tahun berikutnya dapat dipasang secara lebih akurat dan realistis.

Mengakhiri pandangan fraksinya, Kabik Amaz Jasikha turut memberi ucapan selamat atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa predikat WTP bukanlah akhir dari segalanya, melainkan sebuah jembatan untuk menuntaskan seluruh rekomendasi pemeriksaan demi mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan.(*)

Baca Juga  Dina Maulidah Tekankan Pentingnya Komitmen Lintas Sektor dalam PUG

Pos terkait