KaltengPress.com, Puruk Cahu – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, menghadiri langsung agenda pembentukan pengurus Kerukunan Keluarga Bakumpai (KKB) Kabupaten Murung Raya periode 2026–2031. Kegiatan yang berlangsung di Puruk Cahu tersebut dilaksanakan pada Minggu, 7 Juni 2026.
Dalam kesempatan itu, Dina Maulidah menyampaikan harapan besarnya agar pengurus KKB yang baru dapat segera membangun sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah serta berbagai organisasi kerukunan lainnya. Sinergitas ini dinilai penting demi menjaga harmonisasi di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.
Politisi perempuan ini juga memberikan ucapan selamat atas terpilihnya Rahmanto Muhidin, yang juga merupakan Wakil Bupati Murung Raya, sebagai Ketua KKB Murung Raya. Dina meyakini di bawah kepemimpinan baru, organisasi ini mampu meningkatkan kontribusi nyata dalam menyukseskan program pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Dina Maulidah menekankan bahwa KKB tidak hanya berfungsi sebagai wadah untuk melestarikan nilai tradisi dan kebudayaan semata. Kehadiran para tokoh dari berbagai latar belakang profesi dan pendidikan di dalam kepengurusan KKB pada Minggu (7/6/2026) tersebut, diharapkan mampu menjadi mitra strategis dalam mengawal kebijakan publik.
Secara struktural, unsur pimpinan DPRD Murung Raya ini mengusulkan agar KKB segera melebarkan sayap organisasi hingga ke tingkat kecamatan. Langkah ini dinilai sangat realistis mengingat persebaran masyarakat suku Bakumpai berada di hampir seluruh wilayah desa dan kecamatan yang ada di Kabupaten Murung Raya.
Mengakhiri pernyataannya, Dina Maulidah juga memberikan dukungan penuh terhadap rencana kerja jangka pendek pengurus, termasuk pelaksanaan pertemuan rutin keagamaan dan penyelenggaraan Festival Budaya Bakumpai. Melalui berbagai kegiatan positif tersebut, Dina berharap kapasitas kelembagaan KKB semakin kokoh dan berdampak luas bagi masyarakat.(*)
