KaltengPress.com, Puruk Cahu – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, memberikan atensi khusus terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026-2027. Ia menekankan bahwa proses pendidikan harus dimulai dengan cara yang bersih dan jujur.
Dalam pernyataannya di Puruk Cahu pada Senin, 1 Juni 2026, Bebie mengajak seluruh masyarakat untuk aktif mengawasi jalannya pendaftaran sekolah. Pengawasan kolektif ini dianggap sebagai langkah paling efektif untuk menutup celah praktik pungutan liar.
Politisi PDI Perjuangan ini menilai bahwa praktik pungli hanya akan merusak mentalitas pendidikan sejak dini. Oleh karena itu, ia meminta orang tua murid untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya permintaan biaya yang tidak resmi.
Bebie memastikan bahwa DPRD Kabupaten Murung Raya tidak akan tinggal diam jika ditemukan kecurangan di lapangan. Baginya, integritas dunia pendidikan adalah harga mati yang tidak bisa ditawar dengan kepentingan materi.
Ia juga menegaskan bahwa pendidikan yang berkualitas bermula dari sistem seleksi yang sehat. Dengan menjaga transparansi, setiap anak di Murung Raya akan memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan sekolah impian mereka.
Sebagai penutup, Bebie berharap seluruh kepala sekolah dan panitia SPMB menjalankan tugas sesuai petunjuk teknis. Ia optimis bahwa pelaksanaan tahun ini akan jauh lebih baik dan menjadi standar baru bagi tata kelola pendidikan daerah.(*)
