Soroti Kekosongan Nakes, Komisi I DPRD Mura Desak Reformasi Pelayanan Kesehatan Pedalaman

KaltengPress.com, Puruk Cahu – Anggota Komisi I DPRD Murung Raya, Imanudin, mengambil langkah tegas menyikapi carut-marut pelayanan kesehatan di wilayah terpencil Kalimantan Tengah. Pada Jumat (29/5/2026), ia secara terbuka mendesak pemerintah daerah untuk segera membenahi fasilitas garda terdepan seperti Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu (Pustu) dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Fokus utamanya adalah pemenuhan kuota minimal tiga tenaga medis—baik perawat maupun bidan—di setiap pos pedalaman.

Langkah kedewanan ini diambil Imanudin setelah pihaknya menerima gelombang keluhan langsung dari masyarakat desa-desa terpencil. Ia menyoroti pola klasik yang terus berulang dan merugikan warga, yakni lumpuhnya aktivitas Pustu akibat kekosongan tenaga kesehatan (nakes) setiap kali hari raya keagamaan tiba. Sebagai wakil rakyat, ia menegaskan bahwa hak masyarakat pelosok terhadap akses kesehatan tidak boleh dikorbankan karena buruknya manajemen internal penempatan staf.

Melalui fungsi pengawasannya, politisi ini menawarkan solusi konkret berupa formula “minimal tiga nakes” untuk setiap fasilitas kesehatan di pelosok. Imanudin menjelaskan bahwa dengan jumlah tersebut, sistem piket atau pergantian tugas dapat berjalan secara dinamis. Anggota DPRD ini optimis, skema yang ia usulkan mampu menjamin pelayanan publik tetap berjalan tanpa putus, meskipun sebagian nakes sedang mengambil hak cuti raya mereka.

Lebih jauh, Imanudin memaparkan bahwa usulan strategis ini merupakan instrumen wajib untuk mengejawantahkan kebijakan Lima Rangkap Barisan, sebuah cetak biru tata kelola kesehatan nasional dan daerah. Ia mengingatkan jajaran eksekutif bahwa pilar akses, mutu, pemerataan, pembiayaan, dan tata kelola akan runtuh jika fondasi utamanya,yaitu ketersediaan sumber daya manusia tidak terpenuhi. Baginya, keterbatasan nakes di lapangan adalah persoalan keselamatan nyawa manusia yang harus diprioritaskan di atas kertas statistik.

Baca Juga  Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Apresiasi Pejabat yang Berdedikasi: Harap Sinergi Tetap Terjaga

Sebagai tindak lanjut nyata dari fungsi pengawasan legislatif, Komisi I DPRD Murung Raya kini mendorong Dinas Kesehatan kabupaten setempat untuk segera melakukan evaluasi total. Imanudin mendesak agar dilakukan reformasi redistribusi nakes guna mengurai penumpukan petugas medis yang selama ini terjadi di wilayah perkotaan. Anggota dewan ini meminta agar kelebihan personel tersebut segera dialihkan untuk mengisi kekosongan di lini paling luar.

Mengakhiri desakannya, Imanudin berharap kebijakan penempatan minimal tiga tenaga medis ini dapat segera dieksekusi oleh pemerintah daerah tanpa penundaan. Anggota DPRD Murung Raya ini berkomitmen akan terus mengawal isu ini hingga masyarakat di pelosok benar-benar mendapatkan pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan.(*)

Pos terkait