KaltengPress.com, Puruk Cahu – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menegaskan posisi legislatif dalam mengawal jalannya roda pemerintahan di tingkat paling bawah. Pihaknya menyatakan siap memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) demi memastikan tata kelola keuangan dan program di seluruh desa berjalan transparan.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Menurut Rumiadi, transparansi merupakan fondasi mutlak yang tidak bisa ditawar jika ingin membangun kepercayaan yang kuat antara masyarakat dan pemerintah desa. Peta jalan menuju tata kelola yang bersih ini disampaikan langsung oleh beliau pada kegiatan yang berlangsung hari Senin (04/05/2026).
Politisi ini menjelaskan bahwa komitmen yang ditunjukkan oleh DPRD sangat sejalan dengan visi pemerintah daerah. Fokus utamanya adalah melakukan pembinaan intensif serta memperkuat kapasitas serta kompetensi yang dimiliki oleh seluruh aparatur desa di Murung Raya.
Lebih lanjut, Rumiadi menaruh harapan besar agar seluruh wilayah administrasi desa di kabupaten tersebut tidak lagi gagap dalam menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan. Ia ingin budaya kerja yang bersih, terbuka, dan akuntabel mendarat secara nyata di setiap perencanaan program dan pengelolaan anggaran belanja desa.
Rumiadi juga mengingatkan kembali khalayak bahwa pemerintahan desa adalah garda terdepan atau ujung tombak dari pelayanan publik. Karena posisinya yang bersentuhan langsung dengan denyut nadi kehidupan masyarakat sehari-hari, maka performa perangkat desa akan menjadi cerminan wajah pemerintah daerah secara keseluruhan.
Oleh sebab itu, Ketua DPRD ini menekankan bahwa nilai-nilai fundamental seperti integritas, kejujuran, serta profesionalisme harus mendarah daging. Ketiga aspek tersebut wajib ditransformasikan menjadi budaya kerja baru yang dijunjung tinggi oleh seluruh perangkat desa tanpa terkecuali.
Sebagai penutup, ia mewanti-wanti agar program penguatan tata kelola ini tidak sekadar menjadi seremonial atau formalitas di atas kertas semata. Momen ini harus dimanfaatkan sebagai batu loncatan besar untuk mendongkrak mutu pelayanan publik dan melahirkan pemerintahan desa yang jauh lebih profesional di Kabupaten Murung Raya.(*)
