Tindak Tegas Spekulan BBM, Anggota DPRD Mura Imanudin Desak Penerapan Sanksi Pencabutan Izin

Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin, S.Pd.I.

KaltengPress.com, Puruk Cahu – Krisis kelangkaan serta lonjakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kian mencekik perekonomian masyarakat di Kabupaten Murung Raya memantik reaksi keras dari jajaran legislatif. Anggota Komisi I DPRD Murung Raya, Imanudin, secara terbuka menyatakan dukungan penuh atas langkah cepat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat yang langsung membentuk tim khusus lintas sektor guna mengaudit rantai distribusi energi di wilayah tersebut.

Imanudin menilai bahwa pembentukan tim pengawasan yang dikomandoi langsung oleh jajaran eksekutif merupakan langkah konkret demi melindungi hak-hak ekonomi warga yang kian terhimpit. Menurut legislator muda ini, kehadiran tim gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan Satpol PP sangat krusial untuk memberikan efek jera yang nyata bagi para oknum penyalahguna stok komoditas publik tersebut.

“Ini bentuk keberpihakan negara. Ketika rakyat resah, pemerintah hadir dengan tindakan nyata, bukan sekadar imbauan. Aturan sudah jelas, Surat Edaran HET wajib dipatuhi dan pelanggar harus ditindak tanpa kompromi,” tegas Imanudin, Senin (11/5/2026).

Lebih lanjut, Imanudin memastikan bahwa pihak DPRD melalui Komisi I akan mengawal ketat aspek regulasi dalam penindakan di lapangan agar tetap terukur dan sesuai koridor hukum. Dirinya juga menekankan bahwa kebijakan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) bukanlah dokumen formalitas di atas kertas, melainkan sebuah aturan hukum yang mengikat dan memiliki konsekuensi sanksi yang tegas bagi para pelanggarnya.

Selain mendorong langkah represif atau penindakan hukum terhadap para spekulan, Imanudin juga menyoroti pentingnya aspek transparansi guna meredam kepanikan masyarakat dalam membeli BBM (panic buying). Ia mendesak Pertamina dan Hiswana Migas untuk secara berkala membuka data ketersediaan stok kepada publik agar tidak ada informasi simpang siur yang memicu antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar.

Baca Juga  DPRD Murung Raya Harap Pemerintah Daerah Utamakan Pembinaan SDM Sejak Dini

Sebagai solusi jangka panjang agar krisis energi ini tidak menjadi agenda tahunan, Imanudin menyodorkan tiga poin rekomendasi utama kepada pemerintah daerah. Ketiga usulan strategis DPRD tersebut meliputi digitalisasi sistem pengawasan distribusi BBM, pemetaan ulang kuota berdasarkan kebutuhan riil di tiap kecamatan, serta penerapan sanksi berat berupa pencabutan izin usaha bagi agen maupun pengecer yang terbukti melakukan pelanggaran berulang.(*)

Pos terkait