Dalam pernyataannya, H. Rejikinoor menegaskan bahwa kemampuan teknis dalam memberikan pelayanan tidak boleh mengesampingkan sisi kemanusiaan. Ia secara khusus meminta kepada seluruh petugas yang bertugas di garda terdepan untuk tetap bersikap sabar dan ramah, meskipun berada dalam situasi yang kurang menguntungkan atau saat menerima berbagai keluhan dari masyarakat.
“Profesionalisme dan sikap yang manusiawi adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam bekerja. Pelayanan publik yang baik tidak akan pernah membuat masyarakat merasa diabaikan atau dipersulit,” tegasnya. Baginya, tingkat kepuasan masyarakat menjadi indikator paling nyata dan utama untuk mengukur keberhasilan kinerja sebuah instansi pemerintah di Bumi Tira Tangka Balang.
Lebih lanjut, legislator ini mengamati bahwa sering kali perselisihan atau ketidakpuasan muncul bukan karena masalah isi atau substansi pelayanan itu sendiri. Sebagian besar kendala justru bermula dari cara penyampaian informasi yang kurang santun dan kurang memahami kondisi masyarakat. Oleh sebab itu, peningkatan kemampuan sumber daya manusia dalam melayani publik menjadi kebutuhan yang mendesak untuk segera ditindaklanjuti.
H. Rejikinoor juga menambahkan prinsip penting lainnya, yaitu setiap permasalahan yang muncul di tingkat paling bawah harus diselesaikan sebaik mungkin di tingkat instansi terkait. Langkah ini dinilai sangat perlu agar jalur birokrasi berjalan lebih efektif dan efisien, sehingga tidak setiap persoalan kecil menumpuk dan membebani meja pimpinan hingga ke tingkat kepala daerah.
Di akhir penyampaiannya, ia berharap ke depannya akan tercipta standar pelayanan minimum yang seragam dan memiliki kualitas tinggi di seluruh wilayah Murung Raya. Dengan pelayanan yang ramah dan manusiawi, diharapkan tumbuh kedekatan batin antara pemerintah dan masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif warga dalam mengawasi jalannya pembangunan daerah.(*)
