DPRD Mura Ingatkan Dampak Negatif Informasi Tanpa Klarifikasi

KaltengPress.com, Puruk Cahu – Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos, mengingatkan masyarakat akan dampak nyata dari penyebaran informasi yang salah. Imbauan ini dikeluarkan secara resmi untuk memperkuat ketahanan sosial warga pada Minggu (29/03/2026).

Rejikinoor menjelaskan bahwa setiap kabar yang beredar di ruang publik memiliki konsekuensi hukum dan sosial. Oleh karena itu, DPRD meminta masyarakat untuk selalu memverifikasi kebenaran sebuah berita kepada sumber yang memiliki otoritas.

Ia menyebutkan bahwa kegaduhan seringkali berawal dari kurangnya ketelitian dalam membedah kabar. Dampak paling buruk adalah munculnya konflik horizontal yang dapat merusak tatanan persaudaraan yang telah lama terbina di Murung Raya.

Ketua Komisi I ini mendorong warga untuk menjadi konsumen informasi yang cerdas dan bertanggung jawab. Rejikinoor tidak ingin ketenangan warga terganggu hanya karena adanya persepsi yang salah terhadap sebuah isu yang belum tentu benar.

“Kita harus bijak dan tidak terburu-buru dalam bereaksi. Pastikan informasi tersebut valid agar tidak menimbulkan keresahan yang tidak perlu di lingkungan kita,” ungkapnya saat memberikan keterangan di kantor DPRD Mura.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa narasi positif akan menciptakan stabilitas yang mendukung kemajuan daerah. Dengan literasi yang baik, masyarakat diharapkan dapat memfilter setiap provokasi yang masuk dan fokus pada hal-hal edukatif.(*)

Baca Juga  Sinergi PUSPA-Diskop UKM Perindag, Dina Maulidah Fokus pada Pemasaran Produk Rotan Ibu Murung Raya

Pos terkait