KaltengPress.com, Puruk Cahu – Menjelang siklus pemeriksaan keuangan rutin, Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, H. Johansyah, mengingatkan seluruh pemerintah desa untuk menertibkan administrasi dan pengelolaan aset. Hal ini disampaikan untuk memastikan desa-desa di Murung Raya siap menghadapi audit dari berbagai lembaga pemeriksa.
H. Johansyah menekankan bahwa pengelolaan dana dan aset desa berada di bawah pengawasan ketat, mulai dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga unsur pengawasan masyarakat. Oleh karena itu, kejujuran dalam pelaporan aset desa menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar lagi.
“Tidak ada alasan untuk menghindari pemeriksaan. Semua akan dimintai keterangan. Karena itu, kejujuran dan keterbukaan harus menjadi prioritas,” tegas H. Johansyah pada Jumat (27/03/2026). Ia meminta perangkat desa untuk menyiapkan seluruh dokumen pendukung dengan lengkap dan teliti.
Pihak DPRD juga mengingatkan bahwa peran wartawan, LSM, dan pemangku kepentingan lainnya sebagai kontrol sosial adalah sah dan dilindungi undang-undang. Pemerintah desa diminta tidak alergi terhadap kehadiran pihak-pihak tersebut, melainkan menjadikannya mitra dalam mewujudkan transparansi.
Selain dana, aset-aset desa seperti tanah, bangunan, dan peralatan harus tercatat secara sistematis. H. Johansyah tidak ingin ada aset desa yang hilang atau dikuasai secara pribadi karena lemahnya administrasi di tingkat desa. Penertiban aset adalah bagian dari upaya pengamanan kekayaan daerah.
Dengan tertib administrasi, H. Johansyah optimis pembangunan desa akan berjalan lebih lancar tanpa terganjal masalah hukum. DPRD siap memberikan pendampingan dan konsultasi bagi desa-desa yang masih mengalami kesulitan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban anggaran.(*)





