KaltengPress.com, Puruk Cahu – Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025 menjadi agenda utama rapat paripurna pada Selasa (10/3/2026). Anggota DPRD Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., menyatakan kesiapannya untuk membedah laporan tersebut secara objektif.
Bebie menegaskan bahwa penyerahan LKPJ ini adalah momentum bagi dewan untuk memberikan penilaian atas kinerja Bupati sepanjang tahun lalu. Sebagai Ketua Komisi II, ia memiliki tanggung jawab besar untuk menelaah penggunaan anggaran di sektor-sektor pembangunan ekonomi.
DPRD tidak akan terburu-buru dalam memberikan rekomendasi, melainkan akan melakukan evaluasi mendalam melalui rapat-rapat komisi nantinya. Bebie menjamin bahwa setiap catatan yang diberikan akan bersifat konstruktif demi perbaikan kinerja pemerintahan di tahun berjalan.
Menurutnya, LKPJ 2025 merupakan potret keberhasilan maupun kegagalan program kerja yang telah direncanakan bersama. Bebie ingin memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan efektif dan setiap kendala di tahun sebelumnya tidak terulang kembali.
Ia juga mengajak rekan-rekan di DPRD untuk tetap menjaga netralitas dan profesionalisme dalam melakukan penilaian. Kepatuhan kepala daerah terhadap kewajiban konstitusional ini diapresiasi oleh Bebie sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Hasil pembahasan LKPJ ini nantinya akan menjadi dasar bagi penyusunan rekomendasi strategis DPRD. Bebie berharap kerja keras pemerintah daerah dapat selaras dengan harapan masyarakat yang dititipkan melalui lembaga legislatif.(*)





