Jubir Fraksi PKB Puji Sinergi Legislatif Eksekutif dalam Pembahasan Raperda Pertanian

KaltengPress.com, Puruk Cahu – Hubungan harmonis antara DPRD Kabupaten Murung Raya dan Pemerintah Daerah (Pemkab) tercermin dalam proses pembahasan Raperda Pengelolaan Kelompok Tani. Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB, Mahyono, S.Kom., di ruang sidang paripurna DPRD, Selasa (10/3/2026).

Mahyono menyatakan bahwa apresiasi pemerintah terhadap inisiatif legislatif ini merupakan sinyal positif bagi kemajuan daerah. Anggota DPRD Murung Raya merasa terbantu dengan respons cepat eksekutif dalam menanggapi draf usulan yang bertujuan memperkuat tata kelola kelompok tani tersebut.

Sinergi ini, menurut Mahyono, sangat diperlukan agar setiap peraturan yang dihasilkan tidak hanya indah di atas kertas, tetapi aplikatif di lapangan. DPRD dan pemerintah daerah sepakat bahwa pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara optimal dan berkelanjutan demi kesejahteraan petani.

Sebagai Ketua Komisi III yang membidangi pembangunan dan pertanian, Mahyono menegaskan bahwa DPRD akan terus membuka ruang dialog dengan pemerintah selama proses pembahasan. Kerjasama lintas lembaga ini diharapkan mampu melahirkan regulasi yang komprehensif dan menjawab tantangan zaman.

Fraksi PKB melihat bahwa kekompakan antara pembuat kebijakan dan pelaksana kebijakan di Murung Raya sedang berada pada tren positif. Mahyono yakin, dengan semangat kolaborasi ini, program pembangunan di sektor pertanian akan berjalan lebih terarah dan minim hambatan administratif.

Paripurna Masa Sidang I Tahun 2026 ini menjadi bukti bahwa kepentingan masyarakat tani berada di atas kepentingan politik praktis. DPRD Murung Raya berkomitmen untuk menjaga ritme kerjasama ini hingga seluruh tahapan pembahasan Raperda selesai dan dapat segera diundangkan.(*)

Baca Juga  Inovasi Generasi Muda, Dewan Mura Dorong Pemuda Berkontribusi Aktif dan Menjadi Teladan Pembangunan

Pos terkait