KaltengPress.com, Puruk Cahu – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Johansyah, S.E., M.I.P., memberikan tanggapan positif terhadap langkah eksekutif dalam memperkuat struktur desa. Hal ini disampaikannya usai menghadiri pelantikan sembilan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Rumah Jabatan Bupati, Senin (23/2/2026).
Johansyah menilai bahwa tindakan Bupati Heriyus melantik para pimpinan desa tersebut merupakan langkah strategis. Menurutnya, penguatan kepemimpinan di tingkat desa sangat krusial agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan yang dapat menghambat pelayanan publik.
Politisi ini menekankan bahwa keberadaan kepala desa definitif, meskipun melalui mekanisme PAW, akan memberikan kepastian hukum dalam pengambilan kebijakan. DPRD Kabupaten Murung Raya berharap para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan ritme kerja pemerintah daerah.
Sebagai wakil rakyat, Johansyah juga menyoroti pentingnya integritas dalam memimpin desa. Ia berpendapat bahwa kepemimpinan yang berintegritas adalah kunci utama untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tira Tangka Balang.
DPRD akan terus mengawasi jalannya roda pemerintahan di tingkat desa pasca-pelantikan ini. Johansyah memastikan fungsi pengawasan legislatif tetap berjalan agar setiap dana desa yang dikelola dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan dukungan Komisi II terhadap program-program yang berpihak pada rakyat. Johansyah berharap sinergi antara DPRD dan pemerintah desa semakin solid demi kemajuan Kabupaten Murung Raya secara menyeluruh.(*)





