DPRD Mura Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

KaltengPress.com, Puruk Cahu – Kualitas pelayanan publik menjadi fokus perhatian Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos, memasuki tahun 2026. Hal tersebut ditegaskannya saat memberikan sambutan selamat Tahun Baru pada Jumat (02/01/2026).

Rejikinoor meminta seluruh instansi pemerintah daerah untuk melakukan transformasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Menurutnya, birokrasi yang cepat, tepat, dan transparan adalah dambaan setiap warga Kabupaten Murung Raya.

Ia menilai bahwa kemajuan suatu daerah sangat bergantung pada seberapa efektif pelayanan publik yang dijalankan. Sebagai mitra kerja pemerintah, DPRD akan terus mendorong inovasi-inovasi berbasis teknologi untuk mempermudah urusan administrasi warga.

Dalam acara pelepasan akhir tahun 2025, ia menekankan bahwa aparatur sipil negara harus menjadi teladan dalam bekerja profesional. Ia berharap di tahun 2026, keluhan masyarakat terkait pelayanan publik dapat diminimalisir secara signifikan.

Rejikinoor menambahkan bahwa DPRD akan melakukan peninjauan berkala ke pusat-pusat layanan publik untuk memastikan standar pelayanan terpenuhi. Hal ini dilakukan demi menjamin hak-hak masyarakat sebagai penerima manfaat layanan negara.

Dengan visi Murung Raya yang semakin maju, peningkatan kualitas pelayanan publik dianggap sebagai syarat mutlak. H. Rejikinoor optimis dengan kerja keras bersama, birokrasi di Murung Raya akan menjadi lebih bersih dan melayani.(*)

Baca Juga  Politisi DPRD Mura Minta Pemkab Prioritaskan Jalan, Jembatan, dan Listrik di Pelosok

Pos terkait