Tata Tertib Jadi Acuan Ketua DPRD Mura dalam Paripurna ke-1

KaltengPress.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menunjukkan kepemimpinan yang tegas dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun 2026 pada Selasa (6/1/2026). Ia memastikan seluruh jalannya rapat berjalan sesuai tata tertib lembaga.

Sejak pembukaan sidang hingga pembacaan daftar hadir, Rumiadi memandu proses dengan detail. Kedisiplinan terhadap aturan main organisasi ditegaskannya sebagai fondasi kehormatan lembaga legislatif.

Rapat tersebut dihadiri oleh Pj Sekda Sarwo Mintarjo dan unsur Forkopimda lainnya. Rumiadi mengapresiasi kehadiran para tamu undangan yang menghargai proses demokrasi di gedung wakil rakyat tersebut.

Salah satu poin penting dalam sambutannya adalah keberlanjutan program daerah. Rumiadi ingin setiap kebijakan yang diputuskan di ruang paripurna memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menyalahi aturan di atasnya.

Ia juga menekankan peran penting Sekretariat DPRD dalam mendukung kelancaran administrasi selama masa sidang berlangsung. Kerja sama tim yang solid antara staf dan anggota dewan sangat diharapkan.

Rapat diakhiri dengan sukses setelah semua agenda terpenuhi. Rumiadi menutup sidang dengan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menjaga ketertiban selama acara berlangsung.(*)

Baca Juga  Dina Maulidah: DPRD Dorong Sinergi Pemerintah, Guru, dan Ortu untuk Generasi Murung Raya Berkarakter

Pos terkait