KaltengPress.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menuntut adanya transformasi nyata dalam pola kerja aparatur desa demi mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pelayanan. Ia menekankan bahwa perubahan zaman menuntut perangkat desa untuk bekerja lebih cepat, akurat, dan transparan.
DPRD secara tegas meminta agar program pendampingan desa tidak hanya menjadi rutinitas tahunan tanpa hasil. Rumiadi ingin setiap aparatur desa memiliki semangat baru untuk melayani masyarakat dengan standar profesionalisme yang lebih tinggi dari sebelumnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menyoroti perlunya adaptasi teknologi dalam pengelolaan administrasi desa. DPRD mendukung langkah Pemkab untuk mulai menerapkan sistem digitalisasi agar transparansi anggaran dapat diakses dengan lebih mudah oleh pemangku kepentingan Pada Senin 8 Desember 2025.
Rumiadi juga mengingatkan bahwa perubahan pola kerja harus dimulai dari kepemimpinan kepala desa. Menurutnya, kepala desa harus menjadi teladan dalam menunjukkan etos kerja yang disiplin dan bertanggung jawab terhadap seluruh jajaran di bawahnya.
Pihak DPRD akan terus memantau efektivitas fasilitasi yang diberikan pemerintah daerah kepada desa-desa. Fokusnya adalah memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat di tingkat akar rumput.
Sebagai penutup, Rumiadi menegaskan bahwa transformasi ini merupakan langkah penting menuju Murung Raya yang lebih maju. DPRD akan selalu hadir memberikan dukungan legislasi agar pemerintahan desa menjadi lembaga yang handal dan dipercaya sepenuhnya oleh masyarakat.(*)





