Raperda Kemudahan Berusaha, Ketua Rumiadi Pastikan Kebijakan DPRD Berpihak pada Kepentingan Masyarakat

KaltengPress.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya, Bapak Rumiadi, menegaskan bahwa pembahasan Raperda tentang Pemberian Insentif atau Kemudahan Berusaha akan berfokus pada kepentingan masyarakat setempat. Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025, Jumat (7/11/2025), di Gedung DPRD Murung Raya.

Bapak Rumiadi menyatakan bahwa tujuan utama dari Raperda ini adalah untuk meningkatkan investasi dan memberi manfaat ekonomi yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Murung Raya. Oleh karena itu, setiap kebijakan insentif yang disusun harus memiliki klausul yang melindungi dan memberdayakan warga lokal.

Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan regulasi ini tidak hanya menarik pihak swasta, tetapi juga mempermudah masyarakat kecil dan menengah untuk berinvestasi dan mengembangkan usahanya.

“Pembahasan ini menjadi langkah awal bagi DPRD dan Pemkab untuk menyusun kebijakan yang mempermudah masyarakat dan pelaku usaha berinvestasi di Murung Raya,” kata Bapak Rumiadi, menyoroti peran strategis DPRD sebagai penyalur aspirasi rakyat.

Rapat paripurna ini, di mana Raperda diserahkan oleh Bupati Heriyus, menegaskan bahwa DPRD berkomitmen untuk menyusun regulasi yang memihak, transparan, dan dapat mendorong iklim usaha yang kondusif, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.

Ketua DPRD Rumiadi berharap seluruh anggota dewan dapat bekerja optimal dalam membahas Raperda ini, memastikan bahwa pada akhirnya, Peraturan Daerah yang ditetapkan akan menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan di Murung Raya.(*)

Baca Juga  Sisi Humanis Legislatif, Dina Maulidah Ajak Anak Mura Berani Bermimpi Besar

Pos terkait