Lita Norfiana Soroti Aspirasi Infrastruktur dalam Laporan Reses DPRD Dapil I

KaltengPress.com, Puruk Cahu – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, melalui perwakilan dari Tim Reses Daerah Pemilihan (Dapil) I, telah menyampaikan laporan hasil kegiatan lapangan mereka. Lita Norfiana, selaku juru bicara tim, memaparkan secara rinci temuan dan aspirasi yang berhasil diserap selama masa reses. Laporan ini disampaikan resmi dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025 pada Jumat, 7 November 2025.

Lita menjelaskan bahwa reses adalah wujud nyata pelaksanaan fungsi DPRD sebagai perpanjangan tangan rakyat di pemerintahan daerah. Reses ini bukan sekadar agenda formal, melainkan mekanisme penting untuk menampung, menyerap, dan selanjutnya menyampaikan seluruh aspirasi masyarakat kepada eksekutif. Reses Tim Dapil I mencakup wilayah Kecamatan Murung dan Kecamatan Tanah Siang Selatan.

Periode reses Tim Dapil I berlangsung selama enam hari penuh, yaitu sejak tanggal 16 Oktober 2025 hingga 21 Oktober 2025. Selama waktu tersebut, Lita Norfiana dan anggota tim lainnya melakukan kunjungan maraton ke berbagai desa. Di Kecamatan Murung, kunjungan menyentuh Desa Muara Jaan, Muara Untu, Muara Bumban, Danau Usung, Malasan, Bahitom, Dirung, Mangkahui, Panu’ut, Penyang, Muara Sumpoi, dan Juking Pajang.

Sementara itu, wilayah Kecamatan Tanah Siang Selatan juga menjadi fokus utama dalam agenda reses anggota DPRD ini. Desa-desa yang dikunjungi meliputi Tahujan Ontu, Dirung Lingkin, Puruk Kambang, Datah Kotou, Olung Muro, Olung Halangan, dan Oreng. Kehadiran anggota dewan disambut antusias oleh warga yang menyampaikan berbagai keluhan dan harapan pembangunan.

Berdasarkan laporan Lita Norfiana, aspirasi yang paling menonjol dan mendominasi permintaan warga adalah terkait sektor infrastruktur. Permintaan tersebut meliputi peningkatan jalan dan jembatan antar desa, perbaikan penerangan jalan umum, dan yang tak kalah mendesak adalah pengadaan sarana air bersih yang memadai bagi masyarakat.

Baca Juga  Dewan Mura Harap Skala Prioritas Pembangunan Sesuai Dengan Kebutuhan Masyarakat

Lita berharap, dengan disampaikannya hasil reses ini, Pemerintah Daerah dapat segera menjadikan temuan di lapangan sebagai prioritas. “Hasil reses ini akan menjadi dasar penting dalam penyusunan dan evaluasi pembangunan daerah ke depan,” pungkas Lita, menekankan tanggung jawab DPRD untuk mengawal aspirasi warga.(*)

Pos terkait