Rejikinoor PPP Minta 1.313 PPPK Paruh Waktu Mura Bekerja Disiplin dan Profesional

Ketua Komisi I DPRD Murung Raya (Mura) Rejikinoor, S. sos.

KaltengPress.com, Puruk Cahu – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi PPP, Rejikinoor, menyampaikan harapan besar kepada 1.313 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang baru saja dikukuhkan.

Harapan ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Murung Raya tersebut saat menghadiri acara penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu yang dipusatkan di GOR Tana Malai Tolung Lingu, Puruk Cahu, pada Kamis, 6 November 2025.

Dalam penegasannya, Rejikinoor menekankan bahwa status baru sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) harus diiringi dengan peningkatan kualitas diri dan kinerja.

Ia berharap seluruh pegawai PPPK yang baru dikukuhkan dapat melaksanakan tugas dengan disiplin, profesional, dan penuh tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap semua pegawai PPPK yang hari ini telah dikukuhkan sebagai bagian dari aparatur sipil negara benar-benar menjalankan tugasnya dengan dedikasi dan disiplin tinggi,” tegas politisi senior tersebut.

Lebih lanjut, Rejikinoor juga berpesan agar para PPPK Paruh Waktu ini senantiasa mengabdi serta melayani masyarakat dengan sepenuh hati, demi memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Murung Raya.(*)

Pos terkait