KaltengPress.com, Puruk Cahu – Sidang pleno pembahasan anggaran daerah tahun 2025 yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menjadi fokus utama agenda pembangunan daerah saat ini. Peran pengawasan anggota legislatif sangat ditekankan.
Agenda penting yang dibahas adalah Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Para anggota DPRD dituntut untuk memastikan perubahan anggaran ini bersifat pro-rakyat.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie S.Sos, dalam kapasitasnya sebagai anggota dewan yang mengawasi bidang pembangunan, menegaskan bahwa sidang ini adalah momentum penting untuk mencapai pengelolaan anggaran yang efektif dan transparan.
Bebie menyoroti bahwa DPRD memiliki fungsi strategis dalam memastikan alokasi anggaran tepat sasaran. Ia secara spesifik menyebut sektor pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas yang harus diperhatikan dalam alokasi dana.
Menurutnya, pengalokasian dana di sektor-sektor ini, selain infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan, harus memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Anggota dewan bertekad memastikan kualitas layanan publik meningkat.
Komisi II DPRD Mura, terang Bebie, akan terus mengawal agar setiap program yang diajukan oleh eksekutif dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Komitmen anggota dewan adalah memastikan dana daerah bermanfaat nyata bagi seluruh masyarakat luas.(*)





