KaltengPress.Com, Puruk Cahu – Rapat paripurna ke-4 Masa Sidang III Tahun 2025 DPRD Kabupaten Murung Raya digelar dengan agenda utama penandatanganan APBD Perubahan 2025. Gedung DPRD ramai oleh anggota dewan dan pejabat pemerintah daerah, suasananya serius tapi penuh antusiasme.
APBD Perubahan bukan sekadar revisi angka di kertas, melainkan upaya strategis untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan kebutuhan masyarakat. Dengan anggaran yang diperbarui, program pembangunan diharapkan lebih tepat sasaran dan berdampak nyata.
Sebelum penandatanganan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah melakukan pembahasan mendetail. Diskusi berjalan intens, dari belanja rutin hingga belanja modal, memastikan setiap rupiah digunakan secara optimal.
Hasil pembahasan disahkan melalui penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. Dokumen itu kemudian diserahkan kepada Bupati Murung Raya, sebagai tanda komitmen bersama untuk pembangunan transparan dan akuntabel.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menekankan pentingnya perangkat daerah segera menyiapkan pelaksanaan program yang telah dianggarkan. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mendukung dan mengawasi jalannya pembangunan, agar hasilnya maksimal.
Dengan APBD Perubahan yang disahkan, DPRD optimistis kualitas pembangunan meningkat dan kesejahteraan masyarakat terdongkrak. Komitmen DPRD tetap kuat untuk memastikan setiap program berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Perubahan anggaran ini juga menjadi simbol kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat. Ketiganya diharapkan dapat berjalan seirama, menjadikan pembangunan Murung Raya cepat, berkualitas, dan berkelanjutan.(*)





