KaltengPress.Com, Puruk Cahu – Gagasan menghadirkan bus sekolah bagi pelajar di Kabupaten Murung Raya kembali mengemuka. Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, mendorong pemerintah daerah segera mewujudkan fasilitas transportasi khusus ini sebagai langkah nyata melindungi pelajar sekaligus meringankan beban orang tua.
Menurut Bebie, kebutuhan bus sekolah semakin mendesak setelah diberlakukannya larangan bagi pelajar SD dan SMP menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah. Ia menilai kebijakan tersebut tidak akan berjalan efektif tanpa dukungan solusi yang konkret.
Kebijakan larangan jangan hanya membatasi, tetapi juga harus memberi jalan keluar. Bus sekolah bisa menjadi jawaban agar anak-anak bisa berangkat dengan aman dan orang tua tidak terbebani,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kehadiran bus sekolah bukan hanya mempermudah mobilitas siswa, tetapi juga menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap keselamatan generasi muda. Di banyak wilayah pedesaan, orang tua kerap kesulitan mengantar anak mereka karena jarak tempuh yang jauh dan keterbatasan transportasi umum.
Bus sekolah akan sangat membantu, terutama bagi keluarga di daerah terpencil. Anak-anak bisa berangkat tepat waktu tanpa risiko di jalan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bebie menyebut program ini sebagai jangka panjang di bidang pendidikan. Dengan transportasi yang aman dan nyaman, siswa dapat lebih fokus belajar tanpa rasa khawatir setiap kali berangkat sekolah.
Ia juga menilai, keberadaan bus sekolah dapat menjadi sarana untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pendidikan sekaligus memperkuat pelayanan publik di bidang transportasi.
Bebie pun berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti usulan ini secara konkret. “Kalau terealisasi, kebijakan larangan membawa kendaraan bermotor justru akan menjadi langkah positif yang berpihak pada pelajar dan masyarakat,” tutupnya.(*)





