Ketua DPRD Mura Soroti Keputusan Pemangkasan Anggaran 2026, Program Infrastruktur Dasar Dipastikan Tidak Terpenuhi

KaltengPress.Com, Puruk Cahu – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Rumiadi, S.E., S.H., menunjukkan keprihatinan yang mendalam atas pemangkasan anggaran 2026, yang menurutnya tidak hanya merugikan kontraktor besar tetapi juga menyengsarakan masyarakat kecil dan pedagang lokal. Hal ini diungkapkannya menyusul pemotongan substansial pada proyeksi APBD Mura Tahun Anggaran 2026.

Rumiadi menggarisbawahi bahwa sektor yang paling merasakan pukulan adalah infrastruktur dasar, meliputi pembangunan jalan, jembatan, hingga sarana air bersih. Program-program ini dipastikan tidak akan dapat terpenuhi secara optimal akibat defisit anggaran yang terjadi.

“Yang berdampak terhadap program kegiatan infrastruktur tidak terpenuhi,” tegas Rumiadi, Kamis (16/10/2025). Kondisi ini tidak hanya berarti pembangunan fisik akan tertunda, tetapi juga mengancam sumber penghidupan banyak warga Mura yang bergantung pada perputaran ekonomi dari proyek-proyek tersebut.

​Ketua DPRD Mura tersebut secara khusus menyoroti efek domino pada pedagang, pemilik rumah makan, dan sektor jasa lainnya. Mereka yang biasanya mendapatkan penghasilan dari aktivitas proyek konstruksi, kini terancam kehilangan sumber pendapatan. “Bukan hanya pelaku usaha atau kontraktor yang tidak bisa memperoleh pekerjaan dari sektor infrastruktur, melainkan juga masyarakat kita dari pedagang, rumah makan, dan sektor terkait lainnya juga berimbas, harus gimana lagi,”

Pernyataan Rumiadi mencerminkan kebutuhan mendesak untuk mencari solusi alternatif. DPRD Mura melihat bahwa jika tidak ada tindakan cepat, penurunan daya beli masyarakat akan semakin parah, memperlambat percepatan pembangunan yang sudah direncanakan.

​Meskipun menghadapi kesulitan besar di sektor fisik dan ekonomi, Rumiadi kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga sektor SDM. Gaji dan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi seluruh aparatur, dari ASN hingga PJLP, dipastikan tidak terdampak, menunjukkan bahwa pemerintah “konsen” pada stabilitas kepegawaian.(*)

Baca Juga  Dukungan Masyarakat Kunci Sukses Lisdes 2026, Anggota DPRD Bebie Kuatkan Seruan Wakil Bupati

Pos terkait