KaltengPress.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rumiadi, menyambut baik dan mengapresiasi hasil Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 yang telah dilaksanakan di Aula DPRD pada Senin, 25 Agustus 2025. Rapat tersebut membahas secara detail dan strategis tentang penandatanganan nota kesepakatan dan keputusan terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk perubahan Tahun Anggaran 2025.
“Dengan dicapainya kesepakatan ini, kami di DPRD Murung Raya meyakini bahwa program-program pembangunan yang akan dijalankan di daerah ini akan lebih tepat sasaran, efektif, dan tentunya memberikan manfaat nyata serta signifikan bagi masyarakat Murung Raya,” kata Rumiadi
Ditambahkannya bahwa DPRD Murung Raya telah melakukan kerja sama yang sangat baik dan harmonis dengan pihak eksekutif selama proses pembahasan perubahan anggaran ini.
Rumiadi juga menekankan betapa pentingnya penyesuaian anggaran dalam rangka memastikan bahwa kebutuhan masyarakat di Murung Raya dapat terpenuhi secara optimal, terutama di sektor-sektor vital seperti infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami di DPRD ingin memastikan bahwa masyarakat Murung Raya dapat merasakan dampak positif yang nyata dari setiap pembangunan yang kami lakukan, sehingga kemajuan dan kesejahteraan dapat diraih secara merata,” ujarnya
Lebih lanjut, menurut Rumiadi, hasil Rapat Paripurna ini merupakan salah satu langkah strategis dan penting menuju pencapaian visi dan misi pembangunan Kabupaten Murung Raya, yaitu meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya perubahan anggaran ini, Kabupaten Murung Raya akan semakin maju, masyarakatnya semakin sejahtera, dan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan harapan kita bersama,” tutup Rumiadi(*)