Kaltengpress.com, Puruk Cahu – Anggota DPRD Murung Raya (Mura) H Gunawan beragumen bahwa sesuai dengan pernyataan dan instuksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, judi online dan penyalahgunaan narkoba mestinya harus diberantas. Hal ini menanggapi terjadinya peristiwa berdarah yang telah memakan dua korban
Gunawan berharap kepada aparat berkompeten meminta melakukan langkah tegas untuk menutup lokasi perjudian ini sebab sudah mamakan korban akibat perkelahian, karena Bidang Kamtibmas berada pada pihak penyidik.
Menurut politis PAN Mura ini, perkelahian berdarah terjadi di lokasi ritual wara rumah Betang jalan Cilik Kriwut antara Ahmat Bodi (38 tahun) warga Desa Babuat dan Bahagia (25 tahun) warga Desa Biha.
Akibat peristiwa ini keduanya telah meregang nyawa, karena asal muasal kejadian di arena perjudian secara terbuka dan bahkan permainan judi dilakukan di pinggir jalan secara bebas dan berkelanjutan.
“Kita dari pihak keluarga korban sangatlah prihatin atas peristiwa berdarah yang terjadi berulang kali dan bahkan saudara sayapun menjadi korban pembunuhan pada masa lalu,” ungkap Gunawan di rumah duka, jalan Bukit Tinggi, Minggu (12/1).
Ditambahkannya, bahwa acara wara merupakan kegiatan resmi dan dilakukan turun temurun dari leluhur bagi agama Kaharingan, dan juga kegiatan ini terjadwal sesuai aturan yang dikeluarkan oleh hukum adat.
“Karena judi juga dapat mengundang berbagai tindak kriminal, seperti mabuk – mabukan, penipuan dan bahkan aksi perkelahian, dalam hal ini kami meminta kepada aparat berkompeten diharapkan bertindak tegas,” pintanya. (*)