Optimalkan SiLPA, Pemkab Mura Pertajam Skema Pembiayaan APBD Perubahan 2026

KaltengPress.com, Puruk Cahu – Pemkab Murung Raya mengoptimalkan penataan penerimaan pembiayaan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Kebijakan tata kelola pembiayaan ini dipaparkan oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, pada Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Kamis (10/9/2026).

Pemkab Murung Raya menilai bahwa pengeluaran pembiayaan tidak perlu lagi dialokasikan pada perubahan APBD kali ini, sehingga fokus dana dapat dialihkan untuk membiayai program prioritas yang mendesak.

Langkah penajaman pembiayaan ini diambil Pemkab Murung Raya guna menjaga kestabilan keuangan daerah sekaligus menutupi kebutuhan belanja yang meningkat.

Bupati Heriyus menyebutkan bahwa peningkatan pendapatan transfer turut memperkuat posisi keuangan Pemkab Murung Raya dalam menyelesaikan sisa target pembangunan tahun 2026.

Melalui strategi pembiayaan yang terukur ini, Pemkab Murung Raya yakin roda pembangunan daerah akan berjalan lebih cepat dan efisien.(*)

Baca Juga  Sinergi Pembangunan Daerah, Pemkab Mura Libatkan Berbagai Elemen di Mura Expo 2025

Pos terkait