Pemkab Mura Dorong Pemerintah Kecamatan Tingkatkan Patroli dan Sosialisasi Larangan Membakar

KaltengPress.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) memperluas jangkauan pencegahan Karhutla hingga ke tingkat tapak. Pemkab Mura mendorong seluruh pemerintah kecamatan untuk meningkatkan intensitas patroli dan pendekatan langsung kepada masyarakat.

Instruksi tersebut ditegaskan oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, pada Senin (7/9/2026). Bupati meminta aparat kecamatan, desa, hingga lurah berada di barisan terdepan dalam mengedukasi warga terkait risiko tinggi kebakaran lahan selama kemarau.

Pemkab Mura meminta para camat dan kepala desa aktif melakukan sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar. Edukasi mengenai hukum dan dampak bahaya membakar lahan harus disampaikan secara persuasif namun tegas kepada warga setempat.

Patroli terpadu di tingkat kecamatan juga diminta untuk ditingkatkan, terutama pada area-area yang jauh dari pemukiman dan sulit dijangkau. Keterlibatan Masyarakat Peduli Api (MPA) di tingkat desa turut dioptimalkan oleh Pemkab Mura.

Melalui pendekatan ini, Pemkab Mura berharap timbul kesadaran bersama dari masyarakat untuk beralih ke metode pembukaan lahan yang lebih ramah lingkungan dan aman dari risiko kebakaran.

Langkah proaktif Pemkab Mura hingga level kecamatan ini merupakan bentuk perlindungan nyata bagi warga. Kerjasama yang erat di tingkat bawah diharapkan menjadi benteng terdepan dalam memutus rantai kejadian Karhutla.(*)

Baca Juga  Bupati Heriyus Serius Tindak Lanjuti MoU Kemenkes, Pemkab Mura Siap Siapkan Program dan Kebijakan Pendukung

Pos terkait