Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Mura Gelar Sidang Majelis Disiplin ASN

KaltengPress.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyadari bahwa pelayanan publik yang prima hanya bisa terwujud jika pegawainya disiplin. Oleh karena itu, Pemkab menggelar Sidang Majelis Pertimbangan Disiplin ASN di Aula BKPSDM pada Senin (9/2/2026).

Wakil Bupati Rahmanto Muhidin yang memimpin sidang tersebut menyatakan bahwa integritas adalah modal utama seorang pelayan masyarakat. Tanpa disiplin, target-target pembangunan yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Murung Raya sulit untuk dicapai secara optimal.

Hadirnya sejumlah kepala Perangkat Daerah dalam sidang tersebut menjadi bukti komitmen Pemkab dalam melakukan evaluasi internal secara menyeluruh. Pengawasan ketat ini dilakukan agar setiap rupiah gaji yang dibayarkan negara benar-benar dibarengi dengan kinerja nyata.

Mekanisme sidang yang dijalankan Pemkab Mura mencakup pembahasan kolektif yang melibatkan berbagai sudut pandang ahli hukum dan administrasi. Hal ini dilakukan untuk menghindari subjektivitas dalam pengambilan keputusan penjatuhan hukuman disiplin.

Kepala BKPSDM Mura, Patusiadi, menambahkan bahwa sidang ini adalah upaya konkret pemerintah daerah dalam menegakkan standar operasional prosedur (SOP) kepegawaian. Pemkab berkomitmen memberikan perlindungan bagi ASN yang berkinerja baik dan menindak tegas mereka yang melanggar.

Kegiatan yang dilaksanakan pada 9 Februari 2026 ini diharapkan menjadi momentum transformasi mental bagi seluruh aparatur. Pemkab Mura bertekad melahirkan wajah birokrasi yang lebih responsif dan berorientasi sepenuhnya pada kepentingan rakyat banyak.(*)

Pos terkait