Pemkab Mura Tekankan Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026

KaltengPress.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendorong adanya langkah taktis dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan pemerintah daerah. Instruksi ini disampaikan langsung oleh Asisten I Setda Mura dalam apel gabungan yang diikuti ribuan ASN pada Senin (9/2/2026).

Pemkab Mura memandang bahwa optimalisasi pengadaan barang dan jasa yang efektif akan sangat berpengaruh pada laju pembangunan daerah. Percepatan proses lelang dan kontrak diinstruksikan agar program-program fisik maupun non-fisik dapat segera dinikmati manfaatnya oleh masyarakat luas.

Rahmat K. Tambunan, mewakili Bupati Mura, mengingatkan bahwa tata kelola pengadaan harus tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Meskipun dituntut cepat, aspek transparansi dan akuntabilitas tidak boleh diabaikan guna menghindari kendala hukum di kemudian hari.

Dalam forum tersebut, Pemkab juga menyoroti pentingnya profesionalisme Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di masing-masing dinas. ASN yang terlibat dalam proses teknis pembangunan diminta untuk lebih teliti dan tepat waktu dalam menyelesaikan tanggung jawab administrasinya.

Langkah percepatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Mura untuk memacu perputaran ekonomi daerah. Dengan dimulainya proyek-proyek pemerintah lebih awal, diharapkan sektor lapangan kerja dan konsumsi masyarakat akan ikut terstimulasi.

Instruksi pada apel 9 Februari 2026 ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh kepala dinas untuk segera bergerak. Pemkab Mura berkomitmen untuk terus memantau progres PBJ agar target pembangunan tahun 2026 dapat tercapai sesuai jadwal yang telah ditentukan.(*)

Baca Juga  Mediasi Perusahaan dan Karyawan di Mura, Wakil Bupati Rahmanto, Cari Titik Temu

Pos terkait