Antisipasi Penyimpangan, Pemkab Mura Gandeng Penyuluh Anti Korupsi untuk Edukasi Pejabat Daerah

KaltengPress.com, Puruk Cahu – Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah penyimpangan dalam pengelolaan anggaran, Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menggelar Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi di Aula Dinas PUPR. Kegiatan ini melibatkan Penyuluh Anti korupsi Provinsi Kalimantan Tengah sebagai narasumber utama.

Kegiatan penting yang diinisiasi oleh BKPSDM Kabupaten Murung Raya ini dibuka oleh Asisten II Setda Kab.Mura, K. Zen Wahyu Priyatna, yang mewakili Bupati Heriyus. Peserta sosialisasi terdiri dari Kepala Perangkat Daerah dan Bendahara, dua jabatan kunci dalam tata kelola keuangan daerah (26/11/2025).

Kepala BKPSDM Kab.Mura, Patusiadi, menjelaskan bahwa tujuan utama sosialisasi ini adalah meningkatkan pemahaman ASN mengenai bentuk-bentuk korupsi dan langkah-langkah pencegahannya. Ini adalah bagian dari komitmen Pemkab Mura untuk menciptakan birokrasi yang bersih.

Tema yang diangkat, “Membangun Integritas Aparatur Sipil Negara Menuju Pemerintahan Bersih dan Melayani,” menggarisbawahi tekad Pemkab Mura untuk menjadikan integritas sebagai nilai inti dalam pelayanan publik dan pengelolaan administrasi pemerintahan.

Asisten II Setda Kab.Mura, K. Zen Wahyu Priyatna, menegaskan bahwa kehati-hatian, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan adalah tuntutan mutlak bagi kepala perangkat daerah dan bendahara. Ia secara keras mengingatkan bahwa integritas adalah fondasi untuk pemerintahan yang bersih.

Pemkab Mura berharap, melalui materi yang disampaikan oleh narasumber, Bobby Hartadhy Toeweh, yang mencakup potensi risiko di lingkungan kerja, setiap ASN dapat mencegah kesalahan yang merugikan. Tujuannya adalah mewujudkan ASN yang berintegritas dan bertanggung jawab penuh dalam tugasnya.(*)

Pos terkait