39 Tahun Pengabdian, Pemkab Mura Sambut Masa Purna Tugas Regita di Acara Pisah Kenang

KaltengPress.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menyelenggarakan acara pisah kenang untuk menghormati masa purna tugas Regita, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mura. Regita menutup masa pengabdiannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan total masa kerja 39 tahun 6 bulan pada akhir Agustus 2025.

Acara yang dipimpin langsung oleh Bupati Mura, Heriyus, dan Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, ini berlangsung penuh kehangatan pada Rabu, 3 September 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan pegawai Pemkab Mura di Aula Cahai Ondhui Tingang Gedung Kantor Bupati Mura.

Regita, dalam kesempatan tersebut, menceritakan perjalanan panjangnya selama mengabdi. Ia memulai kariernya di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kota Palangka Raya, sebelum akhirnya mengakhiri tugasnya di Pemkab Murung Raya.

Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi dari Pemkab atas perjalanan karier yang panjang dan penuh dedikasi tersebut. Heriyus berharap pengalaman berharga yang telah dijalani Regita dapat menjadi pelajaran yang berharga bagi seluruh ASN Pemkab yang masih aktif.

Selain memberikan penghargaan, Bupati Heriyus juga secara pribadi mengucapkan selamat memulai suasana baru setelah purna tugas, dengan harapan Regita dapat kembali berkumpul dan menikmati waktu bersama keluarga tanpa mengurangi semangat pengabdian kepada masyarakat.

Acara yang diselenggarakan Pemkab Mura pada 3 September 2025 ini diakhiri dengan pesan dari Bupati Heriyus agar silaturahmi yang telah terjalin tetap terjaga dengan baik, meskipun Regita sudah tidak lagi bertugas di lingkup Pemkab Mura.(*)

Baca Juga  Pemkab Mura Gelar Sosialisasi Anti Narkoba Kalangan Pelajar

Pos terkait