KaltengPress.com, Puruk Cahu – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) untuk meningkatkan tata kelola Pemerintahan desa yang baik dan berintegritas diwujudkan melalui dukungan penuh terhadap Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi. Acara penting ini dilaksanakan di Desa Bahitom, Kecamatan Murung, pada hari Senin, 3 November 2025.
Bupati Mura, Heriyus, memimpin langsung jajaran Pemkab dalam menyambut kedatangan Tim Penilai dari Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Kehadiran Bupati menandakan bahwa program anti korupsi di tingkat desa adalah prioritas utama dalam agenda Pemkab Mura.
Dalam sambutannya, Heriyus menyampaikan apresiasi kepada Tim Penilai dan seluruh jajaran Desa Bahitom yang telah bekerja keras. Desa Bahitom menjadi representasi Kab. Mura sekaligus desa pertama di Prov. Kalteng yang menjalani evaluasi menyeluruh ini.
Bupati menegaskan bahwa program ini adalah langkah strategis untuk membangun benteng anti korupsi. Evaluasi yang berlangsung pada 3 November 2025 ini secara khusus memastikan bahwa integritas telah menjadi budaya kerja dan bukan hanya sekadar kelengkapan data administrasi.
Menurut Pemkab Mura, desa memiliki peran vital sebagai ujung tombak pelayanan publik dan harus mampu menjadi role model dalam praktik Pemerintahan yang bersih. Oleh karena itu, dukungan terhadap peningkatan tata kelola yang berintegritas akan terus dilakukan.
Heriyus menutup dengan ajakan kepada seluruh aparatur desa untuk terus berkomitmen meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam setiap kegiatan. Pemkab Mura bertekad mewujudkan desa yang berintegritas demi tercapainya masyarakat yang sejahtera dan Pemerintahan yang bersih dari korupsi.(*)





