Dukungan Penuh Pemkab Murung Raya, 59 Paskibra Dikukuhkan untuk Tugas Mulia 17 Agustus 2025

KaltengPress.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menunjukkan dukungan penuhnya terhadap pelaksanaan upacara kemerdekaan dengan mengukuhkan 59 pelajar sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra). Pengukuhan dilaksanakan oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, di GPU Tira Tangka Balang, Jumat, 15 Agustus 2025 malam.

Jumlah total anggota Paskibra yang dikukuhkan adalah 59 orang, terdiri dari 31 orang putra dan 28 orang putri, yang merupakan perwakilan terbaik dari sekolah-sekolah di Kabupaten Murung Raya. Mereka telah siap secara fisik dan mental untuk menjalankan tugas bersejarah.

​Tugas yang menanti mereka adalah pengibaran dan penurunan bendera merah putih pada upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia tingkat kabupaten. Upacara tersebut akan diselenggarakan pada 17 Agustus 2025 di halaman Kantor Bupati, yang menjadi pusat kegiatan Pemkab.

​Bupati Heriyus menyampaikan fokus Pemkab pada pengukuhan ini, yakni sebagai penguatan dedikasi dan tekad generasi muda untuk mengabdi kepada bangsa dan daerah. Bupati atas nama Pemkab, masyarakat, dan pribadi, mengucapkan selamat kepada seluruh anggota yang terpilih.

​Bupati menegaskan bahwa Pemkab memastikan setiap anggota telah melewati seleksi ketat dan pelatihan disiplin. “Pengukuhan ini menjadi bukti bahwa kalian telah siap menjalankan amanah bersejarah yang diwariskan para pahlawan,” ujarnya, menekankan bahwa tugas Paskibra adalah amanah yang mulia.

​Apresiasi dari Pemkab juga disampaikan kepada para pihak yang terlibat, termasuk pelatih, pembimbing, dan panitia, atas peran mereka dalam membina Paskibra. Dengan kesiapan 59 anggota ini, Pemkab Murung Raya optimistis upacara HUT RI ke-80 akan berlangsung dengan khidmat dan sukses, memancarkan semangat kebangsaan.(*)

Baca Juga  Pemkab Murung Raya Ikuti Zoom Meeting Rapat Optimalisasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Pos terkait