Kaltengpress.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melaksanakan paparan pendahuluan penyusunan rancangan awal Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025-2029.
Mewakili Bupati Mura Heriyus, Asisten I Sekda Mura Rahmat K Tambunan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal yang krusial untuk memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah yang berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi (IPTEK). RIPJPID ini akan menjadi dokumen strategis dan panduan utama pembangunan IPTEK selama lima tahun ke depan.
Rahmat K Tambunan menekankan bahwa di era Revolusi Industri 4.0 dan transformasi digital yang berlangsung cepat, penguasaan IPTEK menjadi kunci. Pemanfaatan teknologi akan meningkatkan peluang inovasi dalam pelayanan publik dan mendorong pembangunan ekonomi daerah.
Penyusunan RIPJPID ini diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, serta harus selaras dengan kerangka Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) dan RPJPN 2025-2045. Oleh karena itu, dokumen ini harus menjawab tantangan sekaligus memanfaatkan potensi khas lokal Murung Raya.
Di Murung Raya, dengan kekayaan sumber daya alam dan keragaman hayati yang melimpah, Pemkab melihat peluang besar untuk menjadikan IPTEK sebagai motor penggerak pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Kepala Bapperida Mura melalui Sekban Akhyat Imam Zahrias SE MM menjelaskan, tujuan utama paparan pendahuluan ini adalah memberikan pemahaman awal kepada seluruh pemangku kepentingan mengenai pentingnya dokumen perencanaan teknis ini sebagai acuan strategis pembangunan daerah berbasis IPTEK yang terstruktur, sistematis, dan terintegrasi.
Hasil akhir yang ingin dicapai dari RIPJPID 2025-2029 mencakup penyediaan dokumen yang lengkap dan realistis, peta jalan pengembangan IPTEK berbasis data, rangkaian strategi yang selaras dengan RPJMD, serta tersusunnya sistem koordinasi dan kemitraan antar aktor IPTEK di daerah (pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat). (*)
