Kaltengpress.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Pencegahan Korupsi dalam Perencanaan dan Penganggaran di Provinsi Kalimantan Tengah, secara virtual, Rabu (4/6/2025).
Rakor tersebut diikuti oleh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah sebagai bagian dari komitmen bersama dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya dalam tata kelola perencanaan dan penganggaran daerah.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Gubernur Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung.
Leonard menyampaikan apresiasi kepada KPK atas komitmennya mendampingi daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada KPK. Korupsi adalah musuh kita bersama, karena korupsi menyebabkan pertumbuhan ekonomi melambat dan pelayanan publik menjadi buruk. Untuk itu, kita semua memiliki tanggung jawab untuk mencegah korupsi di Bumi Tambun Bungai ini,” ujar Leonard S. Ampung.
Menurut dia, rakor ini bertujuan menyinergikan langkah-langkah pencegahan korupsi antara KPK dan pemerintah daerah, khususnya dalam memperkuat sistem perencanaan dan penganggaran yang akuntabel serta bebas dari praktik-praktik yang merugikan keuangan negara.
Pemkab Murung Raya pun menyambut baik kegiatan ini sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif di tingkat daerah. (*)