Kaltengpress.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan pengukuran Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) tahun 2025.
Hadir dalam kesempatan ini Bupati Mura yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kab.Mura, Mizam Chandrapati, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanik) Kab.Mura, Reyzal Samat, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab.Mura Sarwo Mintarjo, serta stakeholder terkait.
Kegiatan tersebut diikuti secara virtual bertempat di aula Kesbangpol setempat, Rabu (12/3/2025).
Maksud dan tujuan Indeks Harmoni Indonesia merupakan alat ukur yang dikembangkan untuk memahami, memantau dan meningkatkan harmoni sosial diwilayah Indonesia yang mencakup lima aspek utama yaitu, sosialisasi dan edukasi masyarakat, potret dan pemetaan skor PPA masyarakat, menggali Data Usul Saran Dan Kritik (DUSK) masyarakat, mendapatkan Evidance-Based Data (EDB) dan menyajikan saran dan rekomendasi.
Kasubdit Kerja Sama Intelejen Ekonomi, Yoan, menyampaikan IHaI tahun 2025 merupakan pengukuran tahun ke-3 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan umum, dengan perluasan wailayah sebanyak 353 Kabupaten/Kota di 24 Provinsi.
“Perlu digaris bahwah, IHaI ini bukan merupakan kontestasi atau kompetisi daerah, karena hasil pengukuran IHaI ini untuk kebutuhan data bapak dan ibu di daerah yang dapat menjadi rekomendasi dan langkah-langkah strategis untuk untuk memperkuat harmoni di daerah masing-masing melalui implementasi program dan kebijakan,” tuturnya. (*)