Ketegasan Rumiadi, Ketua DPRD Mura Minta Desa Miliki Pompa Air di Tiap RT

Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Bapak Rumiadi, S.E., S.H., M.H.

KaltengPress.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menegaskan pentingnya langkah mitigasi bencana kebencanaan di tingkat tapak jelang puncak musim kemarau. Pada Selasa, 11 Agustus 2026, beliau mendesak seluruh pemerintah desa untuk bergerak cepat mengantisipasi potensi musibah kebakaran.

Langkah konkret yang diminta oleh politisi senior ini adalah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk pengadaan sarana pemadam. Menurutnya, kesiapsiagaan di tingkat paling bawah adalah kunci utama meminimalisir dampak kerugian material maupun korban jiwa.

Rumiadi menekankan bahwa setiap Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di wilayah Kabupaten Murung Raya idealnya diimbau wajib memiliki minimal satu unit mesin pompa air beserta kelengkapannya. Kebijakan ini dinilai sangat krusial untuk penanganan dini sebelum bantuan skala besar tiba.

“Saya menghimbau kepada seluruh kepala desa agar bisa menyisihkan sebagian dari Anggaran Belanja Desa. Mengingat memasuki musim kemarau, kita harus siap siaga,” ujar Rumiadi saat memberikan keterangan resminya di Puruk Cahu, Kalteng, pada 11 Agustus 2026.

Pengadaan unit pompa air ini diproyeksikan sebagai respons cepat ketika terjadi kebakaran lahan maupun permukiman. Kehadiran alat ini di tingkat RT/RW diharapkan mampu memadamkan api secara mandiri sebelum dinas pemadam kebakaran tingkat kecamatan atau kabupaten sampai di lokasi kejadian.

Ia juga menambahkan bahwa kesiapsiagaan bencana melalui alokasi dana desa memiliki landasan hukum yang kuat. Pemenuhan alat mitigasi bencana tergolong dalam pelayanan dasar keselamatan warga yang memang menjadi prioritas utama penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa.(*)

Baca Juga  Pelayanan Kesehatan dan Tenaga Medis Jadi Sorotan Warga Pedalaman dalam Reses DPRD Mura

Pos terkait