Rejikinoor Tegaskan Program UKS Harus Naik Kelas dan Menjadi Sistem Terintegrasi

KaltengPress.com, Puruk Cahu – Keberadaan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di Kabupaten Murung Raya mendapat sorotan tajam dari pihak parlemen. Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, H. Rejikinoor, menilai peran UKS di lembaga-lembaga pendidikan saat ini masih sangat minim dan cenderung hanya dianggap sebagai pelengkap fasilitas sekolah semata.

Menurut dewan, fungsi UKS harus dirombak total agar keberadaannya memberikan dampak nyata bagi kesehatan siswa sehari-hari. UKS tidak boleh lagi hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan obat-obatan ringan tanpa ada aktivitas pelayanan kesehatan yang aktif dan terprogram dengan baik.

Penegasan mengenai reposisi fungsi UKS tersebut disampaikan secara lugas oleh Rejikinoor pada Selasa (5/5/2026). Ia menuntut adanya langkah pembenahan dari dinas terkait agar seluruh UKS di jenjang SD dan SLTP memiliki standar operasional pelayanan yang jelas dan seragam.

“Program UKS harus naik kelas. Skrining kesehatan rutin, edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta sistem rujukan cepat ke fasilitas kesehatan harus menjadi standar operasional yang terukur dan transparan,” tegas Rejikinoor saat memberikan keterangan kepada media di Puruk Cahu.

Ia menambahkan bahwa revitalisasi UKS ini akan mengubah fasilitas tersebut menjadi sistem kesehatan sekolah yang terintegrasi dan akuntabel. Petugas UKS diharapkan mendapatkan pelatihan khusus dari puskesmas terdekat agar mampu melakukan deteksi dini terhadap penyakit menular maupun tidak menular di kalangan siswa.

DPRD Murung Raya berkomitmen untuk mendukung pemenuhan sarana dan prasarana UKS melalui penganggaran APBD. Namun, Rejikinoor mengingatkan agar bantuan fasilitas tersebut dibarengi dengan peningkatan tanggung jawab dari pihak kepala sekolah. Evaluasi berkala terhadap efektivitas UKS akan dilakukan secara acak oleh dewan.(*)

Baca Juga  DPRD Murung Raya Terima Tiga Rancangan Raperda dari Pemkab Mura

Pos terkait