KaltengPress.com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menyatakan dukungannya terhadap langkah kehati-hatian yang diambil oleh kepolisian setempat. Pihak legislatif sepakat bahwa sebelum dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) beroperasi penuh, seluruh sarana penunjang harus dipastikan berada dalam kondisi sempurna.
DPRD menilai kesiapan sarana fisik merupakan faktor penentu kelancaran pelayanan kepada masyarakat nantinya. Ketergesa-gesaan dalam memulai operasional tanpa persiapan matang justru dinilai berpotensi menimbulkan masalah baru. Oleh karena itu, masa penyempurnaan fasilitas yang saat ini sedang berjalan mendapat lampu hijau dari dewan.
Hal ini menjadi sorotan penting setelah acara peresmian sarana gizi tersebut selesai dilaksanakan pada Sabtu (16/5/2026). Dalam kesempatan itu, pihak Polres Murung Raya memaparkan rencana kerja jangka pendek terkait kesiapan dapur umum. Pemaparan tersebut direspons positif oleh pimpinan dan anggota DPRD yang hadir.
Berdasarkan laporan yang diterima DPRD, pihak kepolisian kini sedang mematangkan ruang penyimpanan bahan makanan dan sistem sanitasi. Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, menilai fokus pada masalah sanitasi adalah langkah yang sangat tepat. Kebersihan air dan lingkungan dapur menjadi kunci utama dari makanan yang sehat.
DPRD berharap proses penyempurnaan peralatan memasak dan uji coba sistem ini dapat diselesaikan dalam waktu dekat tanpa menemui hambatan berarti. Komunikasi yang intens antara polres dan pemerintah daerah diharapkan terus terjalin. Anggota dewan juga menyatakan kesiapan untuk meninjau kembali lokasi jika pembenahan telah rampung.
Langkah preventif yang diambil polres ini dinilai mencerminkan profesionalisme yang tinggi dalam melayani warga. DPRD Murung Raya optimistis, saat operasional penuh dimulai nanti, pelayanan distribusi makanan bergizi akan berjalan lancar dan aman. Kelancaran program ini diharapkan menjadi percontohan bagi daerah lain di Kalimantan Tengah.(*)





