KaltengPress.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menegaskan bahwa cerita rakyat yang berkembang di masyarakat Dayak bukan sekadar dongeng pengantar tidur. Dalam penyampaiannya pada Rabu (22/04/2026), ia menyebut kisah-kisah tersebut sebagai warisan sejarah yang sarat akan makna dan nilai kehidupan.
Rumiadi menekankan bahwa di balik setiap narasi tersimpan asal-usul serta pesan moral yang diwariskan lintas generasi. Menurutnya, menjaga cerita rakyat adalah langkah strategis dalam mempertahankan identitas kultural masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah, khususnya di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.
Lembaga legislatif tersebut menyoroti bahwa banyak cerita sejarah dari tokoh pendahulu yang memiliki jejak nyata di lapangan. Hal ini membuktikan bahwa narasi tersebut merupakan catatan batin tentang hubungan harmonis antara manusia dengan alam dan leluhurnya.
Salah satu contoh yang diangkat adalah legenda Buluh Perindu di Gunung Bondang. Rumiadi melihat kisah ini sebagai bukti konkret bagaimana nilai budaya dan pelajaran hidup terus hidup dalam ingatan kolektif masyarakat hingga saat ini.
Ia mengingatkan agar nilai-nilai kearifan ekologis dan etika sosial yang terkandung di dalamnya tidak luntur dimakan zaman. Tanpa adanya upaya penjagaan, dikhawatirkan jati diri masyarakat akan tergerus oleh derasnya arus modernisasi.
Pihak DPRD berharap seluruh lapisan masyarakat menyadari tanggung jawab kolektif ini. Penjagaan identitas budaya melalui cerita rakyat dipandang sebagai modal utama dalam membangun daerah yang berkarakter.(*)




