Perkuat Pengawasan, Komisi I DPRD Mura Desak Konsistensi Pelayanan Publik

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos.

KaltengPress.com, Puruk Cahu – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos., menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam mengawal kualitas pelayanan publik di wilayah setempat. Dalam penyampaiannya pada Jum’at (24/04/2026), ia menyoroti bahwa konsistensi aparatur adalah kunci utama keberhasilan jalannya roda pemerintahan.

DPRD memandang bahwa pelayanan yang ajek dan terukur merupakan fondasi untuk membangun kepercayaan masyarakat. Rejikinoor menyatakan bahwa tanpa adanya konsistensi, setiap program kerja yang telah disusun sedemikian rupa akan kehilangan esensi dan maknanya saat diimplementasikan di lapangan.

Melalui fungsi pengawasan yang melekat, DPRD akan memastikan bahwa setiap perangkat daerah tidak hanya menjadikan pelayanan prima sebagai slogan. Legislator ini meminta seluruh instansi untuk mengubah pola pikir dan menjadikan dedikasi sebagai budaya kerja yang mendarah daging dalam keseharian.

Lebih lanjut, Rejikinoor menekankan bahwa transparansi dan ketepatan waktu dalam merespons aduan warga menjadi indikator penting dalam evaluasi kinerja. DPRD tidak ingin melihat adanya sumbatan komunikasi antara penyedia layanan dengan masyarakat yang membutuhkan bantuan cepat.

Sinergi antara legislatif dan eksekutif juga menjadi poin krusial yang dibahas. DPRD berkomitmen mendukung dari sisi penganggaran dan regulasi agar standar pelayanan prima dapat terpenuhi hingga ke pelosok desa di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.

Langkah ini diambil demi mewujudkan visi Murung Raya yang semakin melayani. Rejikinoor berharap kerja nyata yang konsisten ini mampu memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan dan kepuasan masyarakat luas di masa mendatang.(*)

Baca Juga  Pembangunan Daerah Tak Lepas Dari Peran Perempuan, Begini Harapan Dewan

Pos terkait