KaltengPress.Com, Puruk Cahu – Musyawarah Daerah (Musda) ke-V Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Murung Raya berhasil digelar pada Sabtu (11/10/2025) di Aula Cahai Ondhui Tingang. Acara yang dibuka oleh Asisten II Sekretariat Daerah (Setda), K. Zen Wahyu, ini bukan hanya agenda internal, tetapi juga cerminan dari keterlibatan aktif ulama dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Musda mengawali kegiatannya dengan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) masa khidmat 2020-2025. Proses akuntabilitas ini menunjukkan keseriusan MUI dalam menjalankan amanah keumatan dan sosial, serta kesiapan lembaga untuk menjadi mitra kritis yang konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam mewujudkan pembangunan yang beretika.
Salah satu hasil vital Musda adalah perumusan Program Kerja (Proker) periode 2025-2030 yang menekankan pada penguatan peran MUI sebagai lembaga pemberi fatwa dan pembimbing masyarakat. Proker ini akan menjadi peta jalan MUI untuk lima tahun ke depan dalam menanggapi isu-isu kontemporer yang dapat memengaruhi stabilitas sosial dan kemajuan daerah.
Dalam pidatonya, K. Zen Wahyu secara eksplisit menyoroti pentingnya peran MUI dalam menjaga kehidupan beragama yang harmonis dan kerukunan antarumat beragama. Beliau menegaskan bahwa stabilitas sosial yang diciptakan oleh kerukunan tersebut adalah fondasi utama bagi keberhasilan setiap program pembangunan daerah yang dicanangkan Pemerintah.
Harapan Pemerintah Kabupaten adalah agar Musda ini menjadi momentum bagi MUI untuk mengoptimalkan kualitas kelembagaan dan memperkuat sinerginya dengan pemerintah dan lembaga lainnya. Dengan demikian, MUI diharapkan mampu bertindak sebagai kekuatan moral yang andal, memberikan masukan yang bijak dan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya mendukung pembangunan.
Kehadiran lengkap perwakilan dari seluruh tingkatan MUI, organisasi keagamaan, dan pondok pesantren menggarisbawahi tekad bersama untuk berkontribusi. Melalui penguatan kepengurusan dan Proker 2025-2030, MUI Murung Raya bertekad meningkatkan perannya dalam menciptakan lingkungan yang rukun, religius, dan menjadi basis bagi akselerasi kemajuan Kabupaten Murung Raya.(*)





