Oknum Pemeras Rusak Citra Pers, Ketua PWI Murung Raya Dorong Aparat Penegak Hukum Bertindak

Kaltengpress.com, Puruk Cahu – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Murung Raya, Lulus Riadi, bersuara keras menanggapi peningkatan kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah Kepala Desa (Kades) yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan wartawan. Lulus Riadi meminta masyarakat untuk tidak gentar menghadapi ulah oknum tersebut.

Menurut Lulus, masyarakat harus mampu membedakan antara tindakan kriminal dan sengketa jurnalistik. “Jika memang ada unsur pemerasan, segera laporkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya, Sabtu (12/7/2025). Namun, jika permasalahannya adalah karya jurnalistik yang dinilai melanggar etika, aduan harus ditujukan kepada Dewan Pers.

Lulus Riadi mengingatkan bahwa profesi wartawan adalah profesi terhormat yang dijalankan dengan memegang teguh Kode Etik dan tanggung jawab moral yang tinggi. Ia mengutip Kode Etik Jurnalistik Pasal 6, yang secara jelas melarang wartawan Indonesia menyalahgunakan profesi dan menerima suap dalam bentuk apapun, termasuk uang atau fasilitas yang dapat merusak independensi.

Ia menekankan peran vital pers sebagai pilar keempat demokrasi. Pers dijamin kemerdekaannya oleh UUD 1945 dan diakui keberadaannya sejajar dengan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Dalam kapasitasnya sebagai kontrol sosial, peran pers sangat penting bagi masyarakat luas.

Berdasarkan UU Pers No. 40 Tahun 1999, wartawan didefinisikan sebagai orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik dengan cara-cara profesional (Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik). Karena itu, kredibilitas dan profesionalisme seorang wartawan harus bisa dibuktikan.

Lulus mengajak masyarakat untuk bersikap kritis dan melakukan verifikasi. “Wartawan yang sah harus memiliki identitas dari media tempatnya bekerja,” jelasnya. Masyarakat yang ragu bisa menanyakan identitas, media asal, organisasi profesi, hingga status Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Konfirmasi dapat dilakukan melalui organisasi profesi resmi seperti PWI, AJI, IJTI, dan PFI atau melalui laman resmi Dewan Pers (dewanpers.or.id).

Baca Juga  Pemkab Mura Imbau Masyarakat Tetap Tenang Hadapi Kelangkaan BBM

Kasus ini mencuat setelah Kades Olung Ulu, Imar, secara tegas mengambil langkah hukum. Ia melaporkan dugaan pemerasan tersebut kepada penegak hukum dengan didampingi Penasihat Hukum lbert Chong SH. PWI berharap tindakan berani seperti ini dapat mencegah nama baik wartawan menjadi tercoreng di mata publik oleh ulah oknum, serta memastikan masyarakat tidak takut pada pers yang bekerja secara profesional. (*)

Pos terkait